Rabu, 25 Februari 2009

SARANA DAN PRASARANA





























Hal - hal yang dilakukan Bidang Peternakan, Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon dalam rangka P2SDS (program percepatan swasembada daging sapi) atau PKD (program kecukupan daging) 2010, adalah :
1. peningkatan pelayanan inseminasi buatan (IB) sapi potong pada ternak milik masyarakat dan tarnak sapi potong milik pemerintah
2. penguatan kelembagaan IB
3. melakukan pemetaan wilayah inseminator dan target pelayanan dari inseminator
4. orientasi pada kelahiran ternak dan penyelamatan hasil - hasil IB















Selasa, 24 Februari 2009

PEMERIKSAAN HEWAN QURBAN

Dalam hal melindungi masyarakat dan konsumen di Kota Cirebon, Bidang peternakan Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian selalu melaksanakan pemeriksaan hewan qurban mulai 1 minggu menjelang hari raya Idul Adha hingga hari ke 3 hari raya Idul Adha.
Hal ini sejalan dengan UU Nomor 6 tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan, dimana dalam undang - undang tersebut urusan kesehatan hewan meliputi antara lain :
1. urusan penolakan meliputi : kegiatan-kegiatan penolakan masuknya suatu penyakit hewan
2. pencegahan meliputi:karantina, pengawasan lalu lintas hewan, pengawasan atas impor dan ekspor hewan, pengebalan hewan, pemeriksaan dan pengujian penyakit, tindakan hygiene
3. pemberantasan penyakit hewan meliputi usaha-usaha : penutupan suatu daerah tertentu untuk keluar dan masuknya hewan, pembatasan bergerak dari hewan di daerah itu, pengasingan hewan sakit atau yang tersangka sakit, pembinasaan hewan hidup atau mati, yang ternyata dihinggapi penyakit menular.
4.Pengobatan penyakit hewan meliputi usaha-usaha : pengawasan dan pemeriksaan hewan, penyediaan obat-obatan dan immum-sera oleh Pemerintah atau swasta, baik dari dalam maupun luar negeri, urusan-urusan pemakaian obat-obatan dan immum-sera.


P2SDS 2010


Program Percepatan Pencapaian Swasembada Daging Sapi (P2SDS) merupakan program nasional yang bertujuan untuk mengoptimalkan dan memperkuat program pengembangan sapi potong rakyat, mengurangi secara bertahap ketergantungan terhadap impor ternak sapi dan daging serta menghemat devisa negara.
Bidang Peternakan Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon dalam mendukung P2SDS telah melaksanakan inseminasi buatan (IB). Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas ternak sapi potong di Kota Cirebon.
Pengertian percepatan adalah upaya mengoptimalkan sumber daya ternak lokal/rakyat ke arah kegiatan yang sebenarnya melalui peningkatan peran pemerintah dan mendorong swasta ikut serta pada industri penggemukan dan pembibitan sapi potong.
Swasembada daging sapi adalah kemampuan penyediaan daging sapi dalam negeri sebesar 90 - 95 % dari total kebutuhan daging dalam negeri.

PENGAWASAN MUTU PAKAN














Bidang Peternakan Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian telah melaksanakan pengawasan produksi dan distribusi mutu pakan ternak di tingkat produsen, distributor dan konsumen sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 241/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Mutu Pakan dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 242/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pendaftaran dan Labelisasi Pakan.

Pengawasan dilakukan di PT. Japfa Comfeed Ind., Tbk cabang Cirebon dan KPBS serta Poultry Shop selaku distributor produsen pakan di Kota Cirebon.


OPERASI LALU LINTAS TERNAK

Operasi Lalu Lintas Ternak senantiasa dilakukan oleh Bidang Peternakan Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon di lokasi perbatasan dengan Kabupaten Cirebon yaitu Wanacala, Kalijaga, Pelandakan dan Krucuk.
Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi dan menangkal masuknya penyakit zoonosis ke dalam kota Cirebon diantaranya Avian Influenza (Flu Burung).
Kegiatan operasi lalu lintas ternak yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal ternak juga dilakukan penyemprotan disinfekatan terhadap setiap kendaraan pengangkut ternak.
Dalam pelaksanaan operasi lalu lintas ternak ini Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon di bantu oleh Kepolisian RI Resort Kota Cirebon dalam hal ini Satuan Lalu Lintas (satlantas) dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon.


KEGIATAN SOSIALISASI, PENCEGAHAN DAN PENANGANAN FLU BURUNG DI KOTA CIREBON















Bidang Peternakan Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon bekerja sama denganUNICEF melaksanakan Kegiatan Sosialisasi, Pencegahan dan Penanganan Flu Burung melalui organisasi PKK, Pemberdayaan Masyarakat dan Pramuka.

















LEMBAGA MANDIRI YANG MENGAKAR DI MASYARAKAT (LM3) DI KOTA CIREBON




















Salah satu strategi pembangunan pertanian yang dilaksanakan Departemen Pertanian adalah pemberdayaan dan pengembangan usaha agribisnis berbasis pada Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3). Secara formal pemberdayaan terhadap LM3 dilakukan sejak diterbitkannya Surat Keputusan Bersama antara Menteri Pertanian dan Agama Nomor 346/1991 dan Nomor 94/1991 tentang Pengembangan Agribisnis di Pondok Pesantren. Sejak tahun 1996, pemberdayaan terhadap pengembangan agribisnis lebih ditingkatkan lagi yaitu dengan diterbitkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 412.25/1141/PMD dan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 555/Kpts/OT.210/6/1997 tentang Pengembangan Agribisnis melaluiLembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat.

Untuk Kota Cirebon, kegiatan LM3 bidang peternakan dilakukan oleh :
1. Pesantren Al Istiqomah dengan melakukan penggemukkan sapi potong
2. Pesantren As Sunnah dengan melakukan penggemukan dan pembibitan domba garut