Petugas Participatory Deasease Surveylens and Respon (PDSR) Kota Cirebon pada tanggal 18 Januari 2010 telah melakukan rapid test pada ternak ayam bukan ras yang mati, dengan hasil yang didapat adalah POSITIF Avian Influenza (AI).
Dari hasil rapid test tersebut, petugas PDSR dibantu warga setempat telah melakukan penguburan dan pembakaran bangkai ayam yang mati.
Kemudian, kepada warga setempat telah dilakukan pembinaan mengenai pencegahan dan penularan yang diakibatkan oleh penyakit AI melalui ketua RW 08 Wanacala Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.