Selasa, 24 Februari 2009

PENGAWASAN MUTU PAKAN














Bidang Peternakan Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian telah melaksanakan pengawasan produksi dan distribusi mutu pakan ternak di tingkat produsen, distributor dan konsumen sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 241/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Mutu Pakan dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 242/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pendaftaran dan Labelisasi Pakan.

Pengawasan dilakukan di PT. Japfa Comfeed Ind., Tbk cabang Cirebon dan KPBS serta Poultry Shop selaku distributor produsen pakan di Kota Cirebon.