Bidang Peternakan Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian telah melaksanakan pengawasan produksi dan distribusi mutu pakan ternak di tingkat produsen, distributor dan konsumen sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 241/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Mutu Pakan dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 242/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pendaftaran dan Labelisasi Pakan.
Pengawasan dilakukan di PT. Japfa Comfeed Ind., Tbk cabang Cirebon dan KPBS serta Poultry Shop selaku distributor produsen pakan di Kota Cirebon.